INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Keluarga Penerima Manfaat BLT DD Desa Sriombo Tahun 2022 Sudah Ditetapkan

01 Desember 2021 Adi Setiawan Berita Lokal Dibaca 991 Kali

Rabu, 01 Desember 2021 Pemerintah Desa Sriombo menggelar Musyawarah Desa penetapan KPM BLT DD Tahun 2022.

Musyawarah Desa Khusus Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT DD ini dipimpin oleh Ketua BPD Bapak Moh. Suparjo. Musdes yang dihadiri Plt Camat Lasem Bapak Mahfudz dan Forkompincam lainnya yakni Kapolsek Lasem Bapak Arief ini memang khusus membahas Keluarga Penerima Manfaat BLT DD. 

Pada tahun 2021 penerima BLT DD di Desa Sriombo sebanyak 136 dan seiring berjalannya waktu tinggal 129 karena beberapa penerima pindah tempat, meninggal, dan ganda dengan bantuan lainnya.

Kepala Desa Sriombo Bapak Bambang Purwanto menyampaikan sudah dua tahun pembangunan di Desa Sriombo berhenti karena Dana Desa hampir habis dipakai untuk BLT DD. Dan Bapak Bambang pada sambutannya berharap agar tahun 2022 penerima BLT DD benar-benar warga yang tidak mampu karena sebagian besar warga Sriombo butuh pembangunan karena jalan gang juga sudah banyak yang rusak.

"Harapan saya agar penerima manfaat BLT DD tahun 2022 benar-benar warga yang tidak mampu karena Desa Sriombo jalan gang-gang banyak yang rusak karena dua tahun tidak ada pembangunan". Ungkap Bapak Bambang.

Dan setelah diskusi panjang dan tercapai kata mufakat penerima BLT DD Desa Sriombo tahun 2022 sebanyak 27 keluarga. Dengan hasil tersebut Bapak Camat Lasem memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa, BPD, tokoh masyarakat Desa Sriombo yang secara bersama-sama turut ikut campur dalam penetapan kebijakan yang ada di Desa Sriombo.

"Saya sangat senang karena Musdes di Desa Sriombo dihadiri banyak tokoh Masyarakat, sehingga masyarakat ikut cawe2 dalam penetapan kebijakan yang ada di desa sehingga Desa Sriombo mampu menjadi desa yang baik dalam menjalankan roda pemerintahan" ungkap Pak Mahfudz. (Adi Setiawan)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar