Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

RAKOR SID SEBAGAI AJANG GIAT TRANSPARANSI PUBLIK DAN AMANAH UU NO 6 TAHUN 2014

02 Juni 2021 13:23:04  Adi Setiawan  665 Kali Dibaca  Berita Lokal

Memasuki era digital memang tidak bisa lepas dari alat elektronik seperti gadget, laptop, komputer dsb. Informasi yang terus berkembang melalui media sosial harus diimbangi dengan melek informasi. Kegiatan di Desa pun harus dilaksanakan dengan baik dan transparan salah satunya dengan menggunakan Sistem Informasi Desa (SID).

Dalam UU NO 6 Tahun 2014 pasal 86 disebut Desa berhak mendapatkan akses informasi melalui sistem informasi desa yang dikembangkan oleh pemerintah Kabupaten/Kota. Dan juga Pemerintah/Pemerintah Daerah wajib mengembangkan sistem informasi desa dan Pembangunan Kawasan Perdesaan.

Hal tersebut membuat para admin SID se Kecamatan Lasem mengadakan Rakor yang rencananya dilaksanakan setiap 3 bulan sekali. Pada tanggal 02 Juni 2021 20 admin dari semua desa se Kecamatan Lasem melakukan rakor pertama di Balai Desa Ngemplak. Acara tersebut dihadiri oleh Narasumber dari Kominfo Bapak Rudi dan dibuka langsung oleh Plt Camat Lasem Bapak Mohammad Mahfudz.

"Website di Desa bukan hanya untuk transparansi kegiatan dan keuangan yang ada di Desa, melainkan bisa memunculkan produk unggulan desa maupun potensi yang ada di desa" ungkap Bapak Plt Camat Lasem. Selain itu memasuki dunia teknologi 4.0 semuanya bersifat terbuka dan semua bisa mengakses berita dan informasi secara luas.

Pada kesempatan itu Bapak Rudi narasumber Kominfo Kabupaten Rembang telah membimbing serta membantu para admin se Kecamatan Lasem untuk membuka aplikasi, karena ada beberapa desa yang mungkin sudah lama tidak menggunakan aplikasi tersebut. Pada tahun sebelumnya memang kegiatan admin SID hanya setahun sekali, karena itu dengan diadakannya rakor tiap bulan output dari SID dapat lebih kelihatan. Serta Pak Rudi pun menyampaikan apabila diperjlanan ada kesulitan diperkenankan untuk menghubungi beliau. "Saya disini siap membantu para admin di Kecamatan Lasem apabila ada kesulitan bisa langsung menghubungi di no hp saya" ungkap Bapak Rudi. (Adi Setiawan)

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Desa Sriombo RT 04 RW 02
Desa : Sriombo
Kecamatan : Lasem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59271
Telepon : 085271051575
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:372
    Kemarin:567
    Total Pengunjung:376.495
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel

24 Agustus 2016 | 18.297 Kali
Pemerintah Desa
26 Agustus 2016 | 18.252 Kali
Sejarah Desa
24 Agustus 2016 | 18.074 Kali
Visi dan Misi
24 Agustus 2016 | 17.432 Kali
Data Desa
07 November 2014 | 17.412 Kali
Pemerintahan Desa
30 Juli 2013 | 17.292 Kali
Profil Desa
16 September 2019 | 6.463 Kali
Visi dan Misi Bakal Calon Kepala Desa Sriombo Periode 2019-2025