Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Artikel

Sosialisasi Penyampaian SPPT Oleh BPPKAD, Lima Desa Jadi Sorotan Camat Lasem

16 Maret 2022 18:36:24  Adi Setiawan  809 Kali Dibaca  Berita Lokal

Rabu, 16 Maret 2022 Dinas BPPKAD Kabupaten Rembang melaksanakan Sosialisasi Penyampaian SPPT PBB P2 di Kecamatan Lasem.

Peserta yang diundang adalah Kepala Desa dan Koordinator rayon pungut PBB setiap desa di Kecamatan Lasem. Dalam acara tersebut diawali dengan sambutan dari Camat Lasem bapak Abdur Rouf. 

Dalam sambutannya Camat Lasem menyatakan Minggu lalu pihak Kecamatan telah melakukan desk dan identifikasi permasalahan PBB yang ada di Kecamatan Lasem terutama lima desa yang PBB tahun 2021 dibawah 80%. 

Lima desa tersebut adalah Sriombo, Karangturi, Sumbergirang, Bonang, dan Jolotundo. Lima desa tersebut pun per rayon sudah menyampaikan kendala dan permasalahan yang dihadapi selama pemungutan PBB di tahun 2021.

"Seminggu yang lalu kita sudah memanggil lima desa yang PBB dibawah 80% kendalanya diantaranya Wajib pajak tidak ada dilokasi, Banyak SPPT yang tidak bertuan, dan ada salah satu Rayon PBB yang tidak menyetorkan PBB ke Bank" ungkap Pak Rouf.

Hal senada juga disampaikan Kabid Pendapatan Dinas BPPKAD Kabupaten Rembang Pak Kuswandi. Pak Kuswandi menyampaikan Pihak BPPKAD Kabupaten Rembang pada tanggal 07 Maret 2022 telah bekerjasama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Rembang mengenai PBB. PBB adalah uang rakyat dan masuk ke dalam pendapat daerah jadi sekecil apapun PBB harus disetorkan.

"Sekecil apapun PBB harus disetorkan karena itu uang dari masyarakat dan akan digunakan untuk pendapat daerah jadi wajib disetorkan" ungkap Pak Kuswandi.

Sebelum acara berakhir terjadi tanya jawab diantara dari Kades Ngemplak, Kades Binangun, Sekdes Bonang, rayon Karangturi dan Sekdes Soditan. Diantaranya permasalahan SPPT tak bertuan, tempat umum yang keluar SPPT, Pemilik Yan o (rumah burung) dan PT yang tidak mau membayar PBB.

Dalam masalah tersebut BPPKAD menjawab apabila ada SPPT tak bertuan, Tempat umum keluar SPPT maka desa membuat surat keterangan ke BPPKAD. Dan masalah PT dan pemilik rumah burung maka BPPKAD akan membantu pihak desa untuk menarik PBB. (Adi Setiawan)

 

 

 

Kirim Komentar


Nama
No. Hp
E-mail
Isi Pesan
  CAPTCHA Image  
 

 Peta Desa

 Aparatur Desa

 Sinergi Program

 Agenda

 Statistik

 Komentar

 Media Sosial

 Peta Lokasi Kantor


Alamat : Jl. Desa Sriombo RT 04 RW 02
Desa : Sriombo
Kecamatan : Lasem
Kabupaten : Rembang
Kodepos : 59271
Telepon : 085271051575
Email : [email protected]

 Statistik Pengunjung

  • Hari ini:367
    Kemarin:567
    Total Pengunjung:376.490
    Sistem Operasi:Unknown Platform
    IP Address:192.168.36.253
    Browser:Mozilla 5.0

 Arsip Artikel