You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Sriombo
Sriombo

Kec. Lasem, Kab. Rembang, Provinsi Jawa Tengah

Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Musdes RPJMDES Disahkan

Adi Setiawan 03 September 2024 Dibaca 633 Kali
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa, Musdes RPJMDES Disahkan

Selasa, 03 September 2024 Musdes Penetapan RPJMDES tahun 2020-2027 disahkan oleh Pemerintah Desa bersama BPD Desa Sriombo.

Perubahan RPJMDES dilakukan karena adanya Perubahan masa jabatan Kades yang semula 6 tahun dalam satu periode menjadi 8 tahun dalam 1 periode. Sesuai dengan UU nomor 3 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU nomor 6 tahun 2014 tentang Desa.

Perubahan RPJMDES ini menambahkan masa jabatan Kepala Desa yakni menambahkan 2 tahun Rencana Pembangunan Desa tahun ke tujuh dan tahun ke delapan.

Acara yang didatangi oleh Forkompimcam Lasem itu berjalan dengan lancar. Serta diakhiri dengan serah terima BA Perubahan RPJMDES Tahun 2020-2027 oleh Pemerintah Desa dan BPD Desa Sriombo. (Adi Setiawan)

Kabar Rembang