Kamis, 27 Februari 2025 Dinpermades Kabupaten Rembang menggelar sosialisasi Sistem Coretaxe bagi seluruh Desa di Kabupaten Rembang.
Kegiatan yang digelar di Kantor Setda Kabupaten Rembang lantai empat ini bertujuan agar semua desa mampu menggunakan sistem baru ini.
Kegiatan ini dibagi menjadi beberapa sesi yang mana setiap sesi dihadiri Desa-desa yang berada di wilayah 4 kecamatan. Dan agak kurang maksimal karena kelas yang memang isinya sangat banyak.
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) resmi menggantikan sistem pelaporan dan pembayaran pajak yang lama dengan platform baru bernama Coretax pada Januari 2025. Langkah ini dilakukan dengan tujuan memperbaiki sistem perpajakan yang sebelumnya dikenal rumit dan tidak efisien. Namun, bukannya memberikan kemudahan, Coretax justru menimbulkan banyak keluhan dari para pengguna.
Sebelumnya, pelaporan dan pembayaran pajak di Indonesia memang sudah menjadi tantangan besar, terutama bagi perusahaan yang harus mengoperasikan empat platform berbeda. Proses tersebut melibatkan Web Efaktur, Aplikasi Efaktur, Web DJP, dan Web e-Nofa, yang semuanya memiliki fungsi masing-masing. (Adi Setiawan)