INFO
  • Ini contoh teks berjalan. Isi dengan tulisan yang menampilkan suatu ciri atau kegiatan penting di desa anda.

Kepala Desa dan Ketua BPD Lasem Didatangi Kejaksaan Negeri Rembang Dan POLRES Rembang

12 April 2021 Adi Setiawan Berita Lokal Dibaca 787 Kali

Sehari sebelum puasa tepatnya Senin tanggal 12 April 2021 Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Lasem mendapatkan Sosialisasi Hukum yang hadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Rembang dan Kepala Unit tiga Polres Rembang. Acara yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan itu dihadiri oleh 20 Kepala Desa dan 20 Ketua BPD se Kecamatan Lasem. 

Acara tersebut sengaja diadakan oleh Paguyuban Kades se Kecamatan Lasem agar dalam menyelenggarakan pembangunan yang ada di desa dapat berjalan sesuai dengan aturan dan tidak berlawanan dengan hukum. Acara ini dibuka oleh Plt Camat Lasem Bapak Mohammad Mahfudz SH., MH. Bapak Plt Camat Lasem tersebut mengaku senang dengan adanya kegiatan tersebut. "Ini adalah pidato pertama saya di Kecamatan Lasem, dan Acara seperti ini belum pernah dilakukan di Pamotan selama saya menjabat sebagai Camat disana. Dan nanti akan saya sampaikan Kepala Desa di Pamotan agar meniru kegiatan yang sangat bermanfaat ini" tutur Pak Mahfudz.

Pada kesempatan tersebut Kepala Desa dan Ketua BPD se Kecamatan Lasem merasa senang karena mendapat ilmu langsung dari Kepala Kejaksaan Negeri Rembang Ibu Anita Asterida, SH., MM., MH. Wanita kelahiran Tanjung Enim berusia 54 tahun yang tak lain jebolan UI itu menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Rembang. Ibu Kepala Kejari Rembang itu menyampaikan beberapa materi diantara Problematika pengelolaan APBDesa. "Problematika pengelolaan APBDesa diantaranya Kepala Desa menguasai uang hasil pencairan, Kepala Desa mengambil alih pengelolaan dari TPK, Administrasi dibuat tidak sesuai waktu dan tidak sesuai fakta, Kurang Pengawasan BPD, Perangkat Desa belum mampu membuat administrasi dalam pertanggungjawaban, serta pelaksanaan anggaran lebih dari 1 tahun anggaran". Ungkap Ibu Kepala Kejari Rembang.

Sementara Narasumber yang kedua dari Kepala Unit tiga Polres Rembang bapak Widodo Eko Prasetyo, SH. Beliau menyampaikan agar para kepala desa menjalankan tugas dengan baik sesuai peraturan yang berlaku dan sesuai dengan Nawa cita Presiden Republik Indonesia Bapak Joko Widodo yakni Membangun Indonesia Dari Pinggiran. Mengenai tugas kepolisian yakni sudah sesuai dengan MOU antara Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri yakni pengawasan Anggaran Dana Desa. (Adi Setiawan)

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)
Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)
CAPTCHA Image
Isikan kode di gambar