Pendataan SDGs betul-betul suatu hal penting bagi desa. Program yang ditargetkan selesai pada akhir bulan Mei ini harus segera dilaksanakan. Hal ini sesuai perintah Meteri Desa Bapak Halim (Gus Men). Kemungkinan besar melalui pendataan ini, sebagai langkah awal kebijakan yang akan diambil untuk tahun-tahun berikutnya.
Agar pendatanman sesuai target waktu yang ditentukan, Kasi PMD, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa Kecamatan Lasem yang dipelopori Ibu Nisrotun NH mengumpulkan admin Kecamatan Lasem pada hari Kamis 15 April 2021. Hal tersebut dilakukan agar pendataan segera dilakukan dan admin desa harus segera mendaftarkan para relawan pencacah lapangan (Enumerator).
Pendamping Desa Kecamatan Lasem Ihsan Ektono menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh admin desa mulai dari mendaftarkan petugas admin pencacah lapangan dan langkah-langkah yang harus dilakukan yakni pengisian beberapa data di aplikasi Pendataan SDGs. "Pendataan SDGs harus selesai sesuai target yakni 31 Mei 2021, untuk pendaftaran aplikasi admin Enumerator dapat diakses di alamat www://api-sdgs.kemendesa.go.id dengan memasukkan username: NIK admin, password: nomor hp masing-masing admin. Apabila masih ada kesulitan dapat menghubungi pendamping desa atau pendamping lokal desa masing-masing". Ungkap Pendamping Desa Lasem yang berasal dari Desa Trahan-Sluke. (Adi Setiawan)