Rabu, 8 Mei 2024 BLT DD terus dibagikan setiap bulannya oleh Pemerintah Desa Sriombo.
Hal tersebut sesuai dengan aturan Pemerintah yang menetapkan minimal BLT DD minimal 10% dari Pagu Dana Desa. Sebanyak 24 KPM pada tahun anggaran 2024.
Semoga BLT DD ini benar-benar dapat membantu warga miskin yang memang membutuhkan. Pembagian pada Bulan Mei masih seperti biasa yakni dihadiri oleh Babinsa, Bhabinkamtibmas Pendamping Lokal Desa, BPD, dan Pemerintah Desa.
Setiap bulannya Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT DD ini menerima Rp. 300.000,- selama 12 bulan.(Adi Setiawan)