Pilkada serentak tanggal 9 Desember 2020 Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Rembang periode 2021-2024. Pemilu kepala daerah tahun ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya karena dilakukan di masa Pandemi Covid 19.
Pelaksanaan dalam Pemilu Kepala Daerah ini harus sesuai protokol kesehatan meliputi wajib memakai masker, mencuci tangan memakai sabun, menjaga jarak, menghindari kerumunan. Petugas TPS pun dilengkapi dengan APD seperti sarung tangan medis, masker, face shield, dan satu KPPS disediakan baju hasmat.
Dan pelaksanaan pemungutan suara pun harus dijadwal agar menghindari penumpukan warga yang akan menggunakan hak suara. Di Desa Sriombo warga yang terdaftar dalam DPT berjumlah 1.132 yang tersebar di 3 TPS yakni TPS 1 449, TPS 2 434, TPS 3 249.
Pembukaan Pemungutan Suara ditiap TPS dimulai pukul 07.00 sampai pukul 13.00. Semua berjalan lancar sampai perhitungan dimulai. Hasilnya Pemilu Bupati dan Wakil Bupati yang diikuti oleh dua pasangan calon yakni nomor urut 1 H. Harno, SE berpasangan dengan H. Bayu Andriyanto, SE dan nomor dan H. Abdul Hafidz, S.Pdi berpasangan dengan H. M. Hanies Cholil Barro'.
Hasilnya pasangan Harno-Bayu unggul dari pasangan Hafidz-Hanies di 3 TPS Desa Sriombo dengan hasil TPS 1 Paslon Harno-Bayu mendapat 238 suara, pasangan Hafidz-Hanies 138 suara, suara tidak sah 2, sementara TPS 2 Paslon Harno-Bayu mendapat 195, paslon Hafidz-Hanies mendapat 162, suara tidak sah 4 suara, dan TPS 3 paslon Harno-Bayu mendapat 130 suara, Paslon Hafidz-Hanies mendapat 81 suara, suara tidak sah 1 suara.